Mahfud pun berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan uang.
"Jangan sembarang menyimpan uang di koperasi juga, karena pada akhirnya, ya seperti ini, kita semua yang jadi repot, karena tidak hati-hati memilih tempat menyimpan uang atau membeli saham atau apa pun," pesannya.
Dia juga menyarankan masyarakat untuk memilih lembaga-lembaga resmi yang menjamin keamanan uang yang disimpan, lembaga yang ada undang-undangnya.
"Kalau seperti ini, lalu siapa yg akan disalahkan? Pemerintah (sejak awal) nggak ikut-ikut, tiba-tida (penyimpanan) uang itu terjadi, padahal oleh undang-undang, pemerintah ndak boleh melakukan pengawasan terhdap koperasi. Di pengadilan juga persepsinya beda, tapi mari kita jangan takluk terhadap mafia-mafia dan penghisapan terhadap kekayaan rakyat yang seperti ini," tandasnya. ***