PORTALPEKALONGAN.COM - JAKARTA - Berita MAKI hari ini. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya atas penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Dengan ditetapkannya Pak Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, maka Pak Firli sebaiknya mengundurkan diri kemudian digantikan Plt. Setelah mundur dari jabatan Ketua KPK, Pak Firli Bahuri bisa lebih konsentrasi menghadapi kasusnya," jelasnya.
Boyamin menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan SYL, Filrli Bahuri bisa mengajukan praperadilan.
"Karena salah satu ranah praperadilan sebagaimana keputusan MK adalah saat penetapan tersangka."
Boyamin Saiman menegaskan, penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sekaligus menjawab keraguan publik dalam penyelesaian kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka kepada Firli Bahuri dilakukan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.
MAKI menyambut gembira atas penetapan tersangka dalam dugaan gratifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya yang akhirnya malam ini ditetapkan ada tersangka Firli Bahuri.
Baca Juga: Dewas KPK: Pemeriksaan Firli Dijadwal Ulang Pekan Depan