"Keppres itu memperpanjang hanya empat pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara, Pak Nawawi Pomolango," tuturnya.
Boyamin pun berharap, meski sudah menyatakan mundur sebagai Ketua KPK, Firli tetap datang dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK.
Hal tersebut lantaran Boyamin bakal perlihatkan beberapa foto terkait Firli dalam kasus yang menjeratnya yaitu dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Namun, Boyamin tidak menjelaskan foto semacam apa yang bakal diperlihatkan saat sidang etik Dewas KPK tersebut.
"Saya berharap Pak Firli datang di (sidang etik) Dewas karena saya memiliki beberapa bahan untuk mengkonfirmasi beberapa foto yang terkait dengan Pak Firli," ujarnya.
Sebelumnya, Firli telah mengumumkan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KPK.
Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga: Pengumuman! Pelunasan Biaya Ibadah Haji Dibuka 9 Januari 2024, Menag: Bisa Diangsur dari Sekarang
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023."