Boyamin Saiman: Tidak Terpengaruh Keppres, Dewas KPK Tetap Akan Putuskan Nasib Firli Bahuri Rabu Pekan Depan

- 22 Desember 2023, 16:33 WIB
Salah satu foto yang dikonfirmasi Kootrdinator MAKI Boyamin Saiman dalam sidang Dewas KPK. Di mana terlihat Seseorang yang diduga berinisial SW warga Surabaya duduk di sebelah kanan Firli Bahuri.
Salah satu foto yang dikonfirmasi Kootrdinator MAKI Boyamin Saiman dalam sidang Dewas KPK. Di mana terlihat Seseorang yang diduga berinisial SW warga Surabaya duduk di sebelah kanan Firli Bahuri. /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM - JAKARTA - Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Jumat 22 Desember 2023 pagi tadi, pukul 09.00 WIB memenuhi undangan mengikuti sidang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Sebagaimaan diketahui, Dewas KPK memeriksa Koordinator MAKI Boyamin Saiman, yang bersangkutan diundang sebagai orang yang melaporkan Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri sampai masuk ke persidangan etik.

Di persidangan etik Dewas KPK, Boyamin menunjukkan foto Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri istirahat usai main bulu tangkis ke Dewas KPK.

Baca Juga: Ini 4 Alasan realme C67 Banyak Diburu Anak Muda, Ada Fitur Kamera Canggih

Boyamin mengaku membawa foto Firli bermain bulu tangkis. Sejumlah orang terlihat ada di sekeliling purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dalam gambar yang dibawanya ke Dewas KPK.

"MAKI konfirmasi beberapa foto pertemuan Firli termasuk dengan sosok orang Surabaya," kata Boyamin di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
dia
Boyamin mengatakan ada orang berinisial HW yang bertemu Firli dalam foto yang dibawanya. Namun, dia tidak memerinci permasalahan pertemuan ketua nonaktif KPK itu dengan HW ke muka publik.

Tapi, informasi yang dipermasalahkan Boyamin sudah dijelaskan ke Dewas KPK. Data yang diberikan diharap bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang kini diusut.

Baca Juga: SADIS! Film Anna Bukan Tontonan Kaum Melow, Simak Sinopsisnya! Pas Menemani Libur Nataru

"(Mereka dalam foto) kongkow setelah main bulu tangkis," jelas Boyamin.

MAKI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak langsung menyetujui permintaan pengunduran diri yang diajukan Firli. Restu Kepala Negara diharap ditunda sampai Dewas KPK memberikan putusan etik untuk komisioner berlatar belakang polisi itu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Maki Boyamin Saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x