PORTAL PEKALONGAN - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Semarang, DPC Asosiasi Advokat Indonesia (IAI) Semarang, Universitas Semarang (USM), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng menggelar Seminar Pembaharuan Hukum Pidana melalui Undang-Undang 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Menyambut Era Baru Hukum Pidana Indonesia.
Seminar digelar Jumat 27 Januari 2023, Pukul 14.00 WIB di Gedung Menara Prof Muladi SH, Ruang Teleconference Lantai 8 Universitas Semarang.
"Guru Besar Hukum Pidana Undip Semarang Prof Dr Barda Nawawi Arief SH akan tampil sebagai keynote speaker," jelas Ketua DPC Peradi Semarang Kairul Anwar SH MH yang dalam seminar itu menjadi moderator.
Baca Juga: Teridentifikasi 9 Korban Tewas, Inilah Sosok Wowon, Pelaku dan Dalang Pembunuhan Berantai
Baca Juga: Mengapa Orang Baru Tobat Mudah Menangis? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Lebih jauh Kairul Anwar menambahkan bahwa narasumber seminar itu adalah Prof Dr Pujiono SH MHUM, Guru Besar Hukum Pidana Undip Semarang dan Dr Ani Triwati SH MHum, Dewan Penasihat DPC Peradi Semarang sekaligus Akademisi Hukum Universitas Semarang.
"Kegiatan ini hasil kerjasama DPC Peradi Semarang, USM, DPC Asosiasi Advokat Indonesia Semarang, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jateng," kata Kairul.***