Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Tambahan untuk Kota Semarang, Segini Besarannya

- 24 November 2023, 13:48 WIB
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih.
Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih. /(portalpekalongan.com/Dok. Pemkot Semarang)/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Pemerintah Pusat mengucurkan dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 30,9 miliar untuk Kota Semarang.

Adapun dana yang dikucurkan ke Pemkot Semarang di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu itu nantinya akan digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas dan kebutuhan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kota Semarang, Tuning Sunarningsih yang mengatakan, nantinya pendanaan itu manfaatnya dapat diterima atau dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Pembangunan RSUD KRMT Wongsonegoro: Wali Kota Semarang Minta Hal Ini

"Misalnya untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan," kata Tuning.

Meskipun empat program prioritas itu telah dianggarkan dalam APBD, Kota Semarang tetap mendapatkan bantuan untuk menyukseskan kebijakan nasional tersebut.

"Program pusat itu yang menjadi prioritas dari dana insentif fiskal. Tetapi memang namanya DIF itu hadiah, jadi tetap menjadi support empat kegiatan tadi," katanya.

Dana insentif fiskal itu nantinya akan diplotkan rata ke semua program prioritas nasional.

Meski demikian, bantuan insentif tersebut akan ditempatkan pada bidang-bidang yang mendesak.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Masyarakat Semarang Diminta Lakukan Ini

"Tidak seluruhnya karena Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah menganggarkan, mungkin mana yang masih kurang nanti ditambah dengan DIF sesuai kebutuhannya," kata Tuning.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2023, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang tertentu, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.***

Editor: Ali A

Sumber: Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x