PORTAL PEKALONGAN - Masuk jelang akhir batas Pendaftaran PSE Kominfo, Google, WhatsApp, dan beberapa game online mendaftarkan diri di laman PSE Domestik situs PSE.Kominfo.go.id.
Ancaman blokin membuat Google, WhatsApp, dan beberapa game online mendaftarkan diri ke Pendaftaran PSE meski sudah jelang akhir waktu yaitu 20 Juli 2022.
Pendaftaran PSE atas nama Google, WhatsApp, dan beberapa game online akhirnya masuk di data Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga: Warga Indonesia Terancam Tak Bisa Akses Facebook, WhatsApp, Instagram, dan TikTok, Cek Fakta Kominfo
Meski demikian, ada kejanggalan pada pendaftaran Google dan WhatsApp ini. Pendaftran PSE domestik yang dilakukan keduanya masuk ke kategori PSE global.
Kejanggalan lain yang ditemui adalah Google dan WhasApp didaftarkan oleh perusahaan yang menjalankan bisnis di atas platform tersebut, bentuk PT, CV, ataupun perorangan.
Sebagai contoh, untuk Google didaftarkan atas lebih dari satu CV, yaitu CV Daun Jati yang bekerja di sektor Perdagangan, Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta CV Citra Lestari. Pendaftaran Google tidak didaftarkan melalui perusahaan Google secara langsung.
Ada dugaan, perusahaan-perusahaan itu masih belum melakukan pendaftaran secara resmi.