Oknum Guru SMP di Tangerang Cabuli Tiga Murid Pria, Terungkap Begini Modus dan Aksinya Memperdaya Korban

- 20 Juli 2022, 08:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara kasus pencabulan anak di bawah umur. /PMJ News/Fajar

PORTAL PEKALONGAN - Terjadi lagi kasus pelecehan seks atau pencabulan anak di bawah umur.

Kali ini sang predator seks atau predator anak adalah seorang guru agama sekaligus pelatih Pramuka dan Paskibra di salah satu SMP Negeri di Tanggerang.

Oknum guru yang menjadi predator seks atau predator anak itu berinisial AR, 28 tahun, telah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Oknum Guru SMP Negeri di Purbalingga Jadi Predator Seks, 7 Muridnya Jadi Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tiga korban adalah murid laki-laki, yakni berinisial RPH (13 tahun), JRF (14 tahun), dan AHRJ (17 tahun).

Dalam memperdaya korban, lanjut Zulpan, modus tersangka adalah mengancam akan mengeluarkan korban dari pasukan khusus Pramuka dan Paskibra jika tak mau menuruti kemauannya.

"Tersangka ini memiliki anak dan istri. Tetapi yang jadi korban laki-laki," ujar ungkap Zulpan kepada media dalam gelar perkara di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2022, sebagaimana dilansir Portyalpekalongan.com dari Pmjnews.com

"Pelaku mengancam korban akan dikeluarkan dari pansus Paskibra dan Pansus Pramuka apabila tidak bersedia (menuruti kemauannya)," imbuh Zulpan.

Baca Juga: Herry Wirawan, Predator Anak Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Penjara Seumur Hidup

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah