Kartu Prakerja Geombang 32 Telah Dibuka, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftar

- 9 Juni 2022, 10:27 WIB
Kartu Prakerja Geombang 32 Telah Dibuka, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftar
Kartu Prakerja Geombang 32 Telah Dibuka, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftar /Prakerja.go.id

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie), perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP. Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan.

11. Akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan. Klik Gunakan Foto. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.

Baca Juga: Menaker Ida Berupaya Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Pekerja Wanita Melalui BLK

12. Selanjutnya, anda harus verifikasi nomor handphone, Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik “KIRIM OTP”. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar, karena itu jangan salah.

13. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut, berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

14. Berikutnya, lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes.
15. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

16. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

17. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
18. Bila sudah sesuai, klik Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Catat! Ini Call Center dan Link Aduan Posko THR 2022 dari Kemnaker. Menaker Siap Menerima Laporan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah