Kartu Prakerja Geombang 32 Telah Dibuka, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftar

- 9 Juni 2022, 10:27 WIB
Kartu Prakerja Geombang 32 Telah Dibuka, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftar
Kartu Prakerja Geombang 32 Telah Dibuka, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftar /Prakerja.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

prakerjaBaca Juga: Yang Ditunggu-Tunggu Akhirnya Tiba, Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Dibuka, Langsung Klik Gabung Gelombang

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Dilansir Portalpekalongan.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, saat ini Kartu Prakerja telah memasuki Gelombang 32.

Tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda. Belajar gratis, dapat sertifikat dan insentif pula. Dengan Kartu Prakerja, raih masa depan lebih cerah!

Berikut ini cara daftar atau panduan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32, yang dilansir Portalpekalongan.com dari akun resmi Prakerja.go.id.

Baca Juga: Kemnaker Salurkan BSU 2022 Sebesar Rp14,4 Triliun Kepada 14,4 Juta Pekerja, Cek Kriteria Penerimanya Disini

1. Daftarkan akun di Prakerja.go.id

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun yang telah dibuat, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

3. Lengkapi data diri, mulai dari nama lengkap, pendidikan terakhir, status bekerja, pekerjaan, status perkawinan, dan lainnya. Selain itu, perlu diperhatikan dengan seksama nama lengkap dan nama ibu kandung.

4. Jika data ada yang tidak sesuai, anda bisa menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda mesti mengambil foto dari handphone. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

Baca Juga: BSU 2021 dengan BLT Subsidi Gaji Tahun Lalu Berbeda, Simak Penjelasannya Kemnaker!

7. Pastikan telah mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

8. Sesuaikan foto yang telah diambil dengan memperhatikan panduan, Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie), perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

10. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP. Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan memperhatikan ketentuan.

11. Akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan. Klik Gunakan Foto. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya.

Baca Juga: Menaker Ida Berupaya Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Pekerja Wanita Melalui BLK

12. Selanjutnya, anda harus verifikasi nomor handphone, Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik “KIRIM OTP”. Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar, karena itu jangan salah.

13. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut, berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

14. Berikutnya, lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes.
15. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

16. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

17. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
18. Bila sudah sesuai, klik Gabung. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Catat! Ini Call Center dan Link Aduan Posko THR 2022 dari Kemnaker. Menaker Siap Menerima Laporan

Karena, masih ada saja link pendaftaran palsu yang beredar di media sosial. Jangan sampai tertipu. Simak panduan dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 di link pendaftaran yang resmi, dapat diakses di Prakerja.go.id.***

Editor: Arbian T

Sumber: Prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah