Tragedi Uang Rusak Dimakan Rayap, LPS Berikan Tips Aman Menyimpan Uang di Bank

- 31 Agustus 2023, 00:20 WIB
Pemilik akun Tiktok @raniderry mengunggah video memperlihatkan uangnya yang rusak dimakan rayap.
Pemilik akun Tiktok @raniderry mengunggah video memperlihatkan uangnya yang rusak dimakan rayap. /Tangkapan layar/Tiktok @raniderry/

Kedua, pemilik akun Tiktok @raniderry memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa uang yang rusak, termasuk dimakan rayap, bisa ditukarkan dengan uang utuh atau uang baru di Bank Indonesia, dengan beberapa ketentuan atau syarat tertentu.

"Jadi aku punya uang yang rusak dimakan rayap. Setelah browsing aku dapat info kalau bisa ditukar di Bank Indonesia," tulisnya dalam keterangan video yang diunggah pada 13 Oktober 2022.

Dalam video itu, ia juga menjelaskan langkah-langkah dirinya menukarkan uang yang rusak ke Bank Indonesia. Tahap awal yang ia lakukan adalah mendaftar secara online dan berhasil mendapatkan antrean.

Lebih lanjut perempuan itu menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang tidak disebutkan dalam formulir. Salah satunya adalah uang yang rusak harus ditempel di kertas minyak dan digunting sesuai dengan ukuran.

"Ternyata harus ditempel dulu di kertas minyak lalu digunting baru bisa ditukar sesuai syarat. Sedihnya ketentuan tempel gunting ini enggak diinfokan dari awal. Alhasil harus antre dari awal lagi," kata dia.

Pemilik akun Tiktok @raniderry itu juga menjelaskan ketentuan resmi dari Bank Indonesia sebagai syarat untuk penukaran uang rusak.

"Syarat uang yang bisa ditukar: 1. Masih tampak nomor serinya. 2. Ukuran masih utuh 2/3 bagian. Dan lain-lain sesuai aturan BI," jelasnya.

Atas beberapa kasus uang rusak dimakan rayap, Bank Indonesia cukup responsif membantu para korban dalam proses penukaran uang rusak dengan uang utuh atau baru. Sebagaimana pengalaman pemilik akun Tiktok @raniderry, Bank Indonesia memang memberlakukan beberapa ketentuan atau syarat untuk penukaran uang rusak.

Dilansir Portal Pekalongan dari laman Bi.go.id, di antara ketentuan atau syarat penukaran uang rusak/cacat sebagai berikut:

1. Uang rusak/cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah