Presiden Jokowi: Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang? Cek Fakta

- 14 Juni 2024, 07:00 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan tentang 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan tentang 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/4/2024). /Ali A/

Instrumen-instrumen tersebut meliputi aset virtual, NFT (Non-Fungible Token), aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan untuk otomatisasi transaksi.

Menurut Jokowi ada upaya untuk memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin rumit dan masif.

1. Transformasi Digital:
Perlunya terobosan dalam mengadopsi teknologi regulasi dan menemukan solusi hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman.

2. Peningkatan Layanan Digital:
Pentingnya pengembangan platform-platform pelayanan baru serta penyempurnaan layanan digital yang sudah ada guna memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan dengan lebih cepat dan akurat.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendapat Insentif Rp4,2 Juta?

3. Meningkatkan Kemampuan Penanganan:
Perlunya kementerian dan lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam meningkatkan kemampuan dalam menangani modus-modus baru kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

Presiden Jokowi juga menyadari bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian. Kerjasama dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, industri keuangan, dan masyarakat umum.

Baca Juga: Minat Gadai Emas di Pegadaian? Pahami Dulu Bagaimana Persyaratannya

Demikian artikel mengenai warning dari Presiden Jokowi agar masyarakat hati-hati modus kejahatan di era digital, termasuk Crypto yang bisa jadi senjata pencucian uang. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah