Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2022: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

- 2 Desember 2021, 04:00 WIB
Dari daftar UMK 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2022, Kota Semarang menempati urutan UMK tertinggi, sedangkan UMK terendah Banjarnegara.
Dari daftar UMK 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2022, Kota Semarang menempati urutan UMK tertinggi, sedangkan UMK terendah Banjarnegara. /UMK Jateng 2022

14. Kabupaten Sragen Rp 1.839.429,56

15. Kabupaten Grobogan Rp 1.894.032,10

16. Kabupaten Blora Rp 1.904.196,69

17. Kabupaten Rembang Rp 1.874.322,05

18. Kabupaten Pati Rp 1.968.339,04

19. Kabupaten Kudus Rp 2.293.058,26

20. Kabupaten Jepara Rp 2.108.403,11

21. Kabupaten Demak Rp 2.513.005,89

Baca Juga: Flavio Beck Junior Resmi Berseragam PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Masih Pertimbangkan Pemain Baru Lain

22. Kabupaten Semarang Rp2.311.254,15

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @banjarnegarazone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah