Melapor Jadi Korban Perkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Personel Polres Boyolali

- 18 Januari 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual. /Pixabay/Geralt


PORTAL PEKALONGAN - Ibarat sudah jatuh malahan tertimpa tangga. Itulah nasib malang bertubi-tubi yang dialami seorang perempuan muda berinisal R, berusia 23 tahun.

Diketahui, R adalah warga Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali. Perempuan malang ini suaminya sedang ditahan polisi karena sebuah kasus.

Ia mengalami nasib malang beruntun ketika bertemu dengan oknum yang mengaku petugas Polda Jateng. Ternyata pertemuan itu berujung R menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh oknum yang mengaku petugas Polda Jateng itu di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Kesaksian Ketua RT: Ruangan Herry Wirawan untuk Perkosa Santrinya Pakai Kunci Lebih Canggih dari Hotel

Sebagai korban pemerkosaan, R lalu melaporkan nasib malang yang dialaminya ke Polres Boyolali. Namun apa yang terjadi? Bukannya pihak kepolisian melayani dan merespons laporan itu dengan baik, malahan dia menjadi korban pelecehan verbal yang dilakukan salah seorang personel Polres Boyolali.

Dilansir Portalpekalongan dari Suaramerdeka.com, Selasa 18 Januari 2022, R mengaku merasa dilecehkan oknum personel Polres Boyolali, justru saat melaporkan dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pelaku yang mengaku petugas Polda Jateng di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

R menuturkan, Senin 10 Januari 2022, dirinya melaporkan kejadian pelecehan seksual yang menimpanya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.

Baca Juga: Kasus Predator Anak Herry Wirawan Perkosa Santriwati di Bandung, Jumlah Korban Bertambah Menjadi 21 Anak

Anggota polisi di SPKT lalu mengarahkan R ke Satreskrim, untuk menjelaskan secara mendetail peristiwa yang dialaminya. Namun di luar dugaan, dia justru mengalami nasib malang berikutnya, yaitu dilecehkan oleh petugas polisi di ruangan itu.

“La ngopo rene. Ngerti bojone koyo ngono ra dikandanani malah meneng wae,” kata R, menirukan ucapan salah seorang anggota polisi.

R mengaku terkejut dan hanya bisa terdiam. Anggota lain yang memeriksanya kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut, bahwa R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang. Pelakunya adalah oknum yang mengaku petugas Polda Jateng.

Baca Juga: Kasus Predator Anak Muncul Lagi di Bandung, 4 Anak Jadi Korban, Pelakunya Kabur

R yang semula berharap mendapat perlindungan hukum setelah melapor ke polisi atas nasib malang yang menimpanya, seketika down menghadapi respons sejumlah petugas polisi di ruangan itu.

R menceritakan, saat itu ada anggota polisi lain yang disebut sebagai salah satu komandan di ruang itu, justru menimpali dengan nada tinggi dan melecehkan.

“Gimana, enak ?” tuturnya, menirukan ucapan pelecehan dari oknum anggota polisi itu.

Penasihat hukum R, Hery Hartono mengaku telah mengadukan dugaan pelanggaran etik anggota polisi terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: Kasus Predator Seks di Bandung, Klarifikasi Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil: Saya Tidak Menutupi Kasus Ini

Dia menyebut apa yang dialami kliennya adalah salah satu bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, pelayan sekaligus pengayom masyarakat.

“Kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, yaitu memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” tandas Hery Hartono.***

Editor: Ali A

Sumber: Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah