Tubuh Bersentuhan Dengan Anjing, Ustadz Abdul Somad: Perhatikan Kondisinya

28 Desember 2022, 09:41 WIB
Ilustrasi anjing. /PORTAL PURWOKERTO /Pexels/Mathius Gervais

 

 

PORTAL PEKALONGAN – Dalam hidup bertetangga, seseorang harus saling menghormati satu dengan lainnya, termasuk soal hewan peliharaan yang berkeliaran di lingkungan komplek.

Satu di antara hewan yang harus dijaga agar tidak bersinggungan atau kontak fisik secara langsung dengan umat Islam adalah anjing. Hal ini dikarenakan anjing termasuk hewan yang dikategorikan najis berat.

Namun, seberapa pun waspadanya manusia, ada saja kelengahan dan potensi bersentuhan dengan anjing. Terlebih tetangga membiarkan anjingnya bermain di sekitar rumah dengan alasan sudah jinak.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Somad memberikan pernyataannya terkait tubuh anjing.

Baca Juga: Najis Anjing Dibersihkan Menggunakan Tanah, Ustadz Abdul Somad: Bukan Primitif

Baca Juga: Bolehkah Sholat dengan Pakaian yang Terkena Najis? Simak Penjelasannya di Sini

Dilansir dari Youtube Petuah Satu Menit, ustadz kelahiran bulan Mei ini mengatakan bahwa ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan saat berinteraksi dengan anjing.

Jika manusia terkena liur anjing, maka wajib dibasuh dengan air sebanyak tujuh kali basuhan, di mana satu di antara basuhan itu dicampur dengan tanah.

Fungsi tanah untuk mengangkat bakteri yang terkandung dalam liur anjing, sehingga syariat mengharuskan demikian.

“Bagaimana dengan bulu anjing? Kalau sama-sama kering, tidak perlu disamak,” kata UAS.

Menurut Ustadz Abdul Somad, jika keadaan anjing itu kering dan manusia juga kering, lalu bersentuhan, maka tidak perlu disamak.

Samak merupakan proses pensucian dengan tujuh kali basuhan, di mana satu di antaranya dicampur dengan tanah.

Pun begitu halnya ketika anjing dan manusia dalam kondisi basah, lalu bersentuhan, maka tidak perlu bersuci dengan cara disamak.

Manusia perlu bersuci dengan disamak hanya ketika salah satunya basah, baik anjing maupun manusianya. Misalnya, tubuh manusia kering lalu dijilati anjing, maka wajib disucikan dengan disamak.

Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Parfum Berakohol, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Pendapat

Baca Juga: Setiap Muslim Pasti Masuk Surga, Ustadz Abdul Somad: Yang Berdosa Singgah Dulu

Oleh karena itu, perlu memperhatikan keadaan sekitar, terlebih jika lingkungan rumah ada yang memelihara anjing. Umat Islam wajib menjaga kebersihan dan kesuciannya dari hadats dan najis saat akan beribadah kepada Allah Swt.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit

Tags

Terkini

Terpopuler