Kelas Sosial dalam Zakat, Ini Penjelasan Nur Khoirin YD: Sebagai Bukti Loyalitas dan...

- 12 Mei 2022, 09:16 WIB
Dr H Nur Khoirin YD MAg
Dr H Nur Khoirin YD MAg /Dok Pribadi

Tidak ada jaminan bangsa tertentu secara otomatis lebih unggul dari bangsa lainnya. Di dalam Islam tidak dikenal adanya kelas-kelas social atau kasta yang didasarkan atas potensi gawan.

Tidak otomatis keturunan seorang kyai menjadi terpuji, keturunan raja menjadi wibawa, keturunan orang kaya menjadi mulia.

Bahkan keturunan nabi sekalipun tidak otomatis masuk surga.

Karena yang dapat menentukan derajat seseorang menjadi terhormat atau terlaknat, mulia atau terhina, adalah tergantung perilakunya atau akhlaqnya.

Sehingga oleh karena itu tidak diperbolehkan adanya perlakukan diskriminasi.

Karena perilaku diskriminasi merupakan akar penyebab dari semua kejahatan dan keburukan di dunia.

Menurut Al-Mawdudi, perilaku diskriminasi inilah yang menjadi cikal-bakal semua bencana dalam kehidupan umat manusia.

Kelas Muzakki dan Mustahiq

Zakat adalah pungutan wajib bagi seorang muslim atas harta yang dimilikinya sebagai komitmen keislamannya.

Pungutan semacam ini dikenal dalam semua agama.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x