Menag Yaqut juga menyampaikan bahwa warga yang ingin melaksanakan kurban saat Hari Raya Idul Adha tidak harus dalam bentuk sapi.
Baca Juga: Idul Adha: Resep Olahan Daging , Grombyang Khas Pemalang Mirip dengan Kuah Rawon
Ia juga masih menunggu peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian terkait hewan ternak sapi yang digunakan untuk kurban, mengingat saat ini banyak sapi di beberapa wilayah yang terkena wabah PMK.***