Mengapa pada Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa? Simak Penjelasan Berdasarkan Hadits Shahih

- 10 Juli 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi pada hari Tasyrik dilarang berpuasa.
Ilustrasi pada hari Tasyrik dilarang berpuasa. /Tangkapan Layar Youtube Devina Hermawan

PORTAL PEKALONGAN - Mengapa hari Tasyrik dilarang berpuasa? Umat islam dilarang berpuasa selama tiga hari berturut-turut setelah sholat Idul Adha atau dikenal dengan Hari Tasyrik.

Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, atau tepat setelah hari raya idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.

Disebut Hari Tasyrik karena pada hari-hari itu daging kurban sedang didendeng, dimasak lezat, sehingga dilarang untuk berpuasa.

Baca Juga: Amalan Dzulhijjah : Amalan Utama 10 Hari Pertama dan Hari Tasyrik hingga Idul Adha 2022/1443 H

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Jatim.nu.or.id, disebutkan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِنْدَ اللُّغَوِيِّينَ وَالْفُقَهَاءِ ثَلاثَةُ أَيَّامٍ بَعْدَ يَوْمِ النَّحْرِ ، قِيلَ : سُمِّيَتْ بِذَلِكَ لأَنَّ لُحُومَ الأَضَاحِيِّ تُشَرَّقُ فِيهَا ، أَيْ تُقَدَّدُ فِي الشَّمْسِ

Artinya: Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fiqh adalah tiga hari setelah hari kurban (hari raya Idhul Adha). Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu.
Dalam sebuah riwayat disebutkan:


عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari Tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu). (HR. Bukhari. 1859)

Baca Juga: Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Pekalongan Dilakukan Pada Hari Tasyrik, Ini Kata Pak Walikota

Dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum. (HR. Muslim no. 1141).

Sedangkan dalam musnad Ahmad:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: Dari Abdullah bin Hudzafah sesungguhnya Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengumumkan di Hari Tasyrik bahwa hari-hari itu merupakan hari makan minum. (HR. Ahmad)

Dengan berdasarkan pada hadits shahih tersebut, diharamkan berpuasa pada Hari Tasyrik yaitu pada 11, 12, 13 Dzulhijjah. Hari Tasyrik biasanya ditandai dengan membaca takbir selama tiga hari berturut-turut.

Karena pada hari Tasyrik masih satu rangkaian dengan hari raya Idhul Adha.
Ditegaskan juga bahwa pada hari Tasyrik tersebut adalah hari-hari makan dan minum, berbagi daging kurban, memasak daging diolah menjadi makanan lezat.

Baca Juga: Hari Raya Kurban, Simak Tips Menghilangkan Bau Amis pada Daging Kambing atau Daging Kurban

Imam Nawawi berpendapat dalam Syarh Sahih Muslim, 8/18, hadits di atas merupakan dalil tidak bolehnya berpuasa pada Hari Tasyrik.

Demikian informasi mengenai mengapa hari Tasyrik dilarang berpuasa? Semoga bermanfaat.***

Editor: Arbian T

Sumber: Jatim.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah