Anak Kecil Dimarah Pengurus Masjid, Ustadz Abdul Somad: Perhatikan Tiga Kategori Anak

- 15 Desember 2022, 20:30 WIB
Illustrasi anak-anak
Illustrasi anak-anak /Unsplash @Larm Rmah/

Anak kecil dengan kategori sobi adalah mereka yang berusia dibawah lima tahun. Kategori ini belum mengerti apapun, tidak bisa membedakan yang mana makanan yang mana kotoran.

Oleh karena belum mengerti apa-apa, Ustadz Abdul Somad menyarankan agar anak kategori sobi tidak dibawa ke masjid.

Ada kekhawatiran terhadap usia ini, apalagi anak kategori sobi tidak mengetahui cara buang air. Nantinya dia buang air sembarangan, najis pun jadi penghalang keabsahan sholat.

Kedua, mumayyiz.

Anak kategori mumayyiz adalah mereka yang berusia rentang 5-10 tahun.

Mumayyiz sudah dapat membedakan antara api dan roti, sehingga boleh dibawa ke masjid untuk mengikuti sholat berjamaah.

Mumayyiz dapat diajarkan adab-adab di dalam masjid, sehingga bisa diminimalisir keributannya saat sholat berjamaah berlangsung.

Baca Juga: Hukum Kredit Barang Dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad

Baca Juga: Ditanya Soal Bid’ah, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Jenisnya

Ketiga, amrod.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah