“Dia mengandung 9 bulan 10 hari, melahirkan dan merawat 2 tahun lamanya, itu saja tidak tertebus,” tutur UAS.
Jika dibandingkan dengan pengorbanan orang tua, terutama ibu, yang menumpangkan tempat di rahimnya selama masa hamil, maka tidak ada satu pun amal yang mampu membalas jasanya.
“Doakan saja supaya diampunkan dosanya oleh Allah Swt,” tutup UAS.
Sebagai anak, lebih baik berdoa untuk kedua orang tua agar diampuni Allah Swt dengan ampunan terbaik.
Soal hidayah terhadap dosa apa yang telah mereka lakukan, anak tidak kuasa memberikannya, karena hidayah adalah hak prerogatif Allah Swt.
Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah
Baca Juga: Hukum Kredit Barang Dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad
Oleh karenanya, sebagai anak, eloknya bercita-cita agar dikarunia rezeki halal yang banyak guna menyenangkan keduanya kelak. Persoalan yang telah terjadi, termasuk harta haram yang diberikannya kepada anak, didoakan saja agar Allah mengampuni segala dosanya, baik sadar dilakukan maupun yang tersilap.***