"Itu berarti kekafiran memutus tali keluarga. Tapi kalau tidak sampai kafir, misalnya seorang bapak nakal sering tidak shalat dan anaknya santri hafal Alquran, maka ia bisa mensyafaati bapaknya karena masih mukmin, " tutur Gus Baha.
Apapun yang kita lakukan jangan sampai kita melakukan dosa kufur karena tidak bisa saling mensyafaati baik anak maupun orang tua.
Baca Juga: Sukseskan HPN 2023, PWI Jateng, PWI Solo, dan PWI DIY Berkolaborasi Gelar Kegiatan secara Kolosal
Semoga kita senantiasa selalu dijahkan dengan perbuatan – perbuatan dosa dan diekatkan dengan perbuatan – perbuatan yang mengandung banyak pahala.***