Al-Qur'an juga mengakui hak anak untuk diakui identitasnya. Dalam Surah Al-A'raf (7:172), Allah berfirman:
وَاِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْٓ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَاَشْهَدَهُمْ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْۗ قَالُوْا بَلٰىۛ شَهِدْنَاۛ اَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَۙ
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Tuhanmu?' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau adalah Tuhan kami), kami menjadi saksi.' (Agar) di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami kurang memperhatikan.'"
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap anak memiliki identitas sebagai hamba Allah dan berhak diakui sebagai bagian dari umat manusia. Hak ini mencakup pengakuan terhadap status, hak, dan tanggung jawab yang melekat pada identitas anak.
Baca Juga: Ini 4 Alasan realme C67 Banyak Diburu Anak Muda, Ada Fitur Kamera Canggih
Dari uraian 5 hal utama hak anak dalam Al-Qur-an tersebut, dapat disimpulkan bahwa hak-hak anak dalam Al-Qur'an mencerminkan pandangan Islam tentang pentingnya perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anak.
Untuk itu orang tua wajib tahu, paham, dan senantiasa menjaga dan berusaha memenuhi hak-hak anak tersebut. Dengan memahami dan melaksanakan ajaran Al-Qur'an, umat Islam diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi generasi penerus.***