WAJIB BANGGA! Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kemendikbudristek

1 November 2021, 11:40 WIB
Mendoan khas Banyumas, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai wrisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). /Masakandapurku.com

PORTAL PEKALONGAN - Pernah makan mendoan khas Banyumas, Jawa Tengah? Bentuk dan rasa mendoan khas Banyumas memang berbeda dari kebanyakan tempe mendoan yang kita jumpai di berbagai daerah.

Tempe mendoan khas Banyumas berbentuk tipis dan disajikan dalam kondisi lembek atau basah karena tidak terlalu kering dalam proses penggorengannya. Disajikan bersama cabe atau cocolan sambal kecap dengan irisan cabe rawit dan bawang merah. Hm... nikmat!

Ternyata mendoan khas Banyumas sekarang telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Penjual Online dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Harus Tahu Jenis Frozen Food yang Tak Wajib Miliki Izin Edar

Penetapan mendoan khas Banyumas sebagai warisan budaya takbenda atau WBTb itu melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar oleh Kemendikbudristek di Jakarta pada 26-30 Oktober 201.

Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan mengatakan, penetapan mendoan Banyumas hingga menjadi warisan budaya takbenda itu melalui proses panjang secara berjenjang.

Dimulai dari seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Senin 1 November 2021, Ada Upin dan Ipin, Kun Anta, hingga Ngantri KDI 2021

"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Mispan seperti dikutip Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, senin 1 November 2021.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Kemendikbudristek.

Mispan mengakui dalam sidang yang digelar pada 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisa benda tak benda.

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.

Baca Juga: Terus Memanas, Siapakah E-Commerce Terbaik Indonesia di 2021?

Mispan mengungkapkan, salah satu alasan mendoan Banyumas lolos ditetapkan sebagai WBTb karena mendoan khas Banyumas karena sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Menurut Mispan, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 tersebut juga menetapkan kesenian ebeg khas Banyumas sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.

"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," kata Mispan.

Ia menjelaskan salah satu tokoh Punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb. Akan tetapi, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi Ayam dan Kambing Minggu 31 Oktober 2021, Tingkatkan Situasi Keuangan Anda

Adapun dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, yaitu Kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 telah menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.***

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler