Cegah Perdagangan Orang, Menkumham Akan Lakukan Langkah Ini

14 Februari 2023, 01:35 WIB
The Bali Process /K Jusyak /

 PORTAL PEKALONGAN - Seringnya terjadi kasus perdagangan orang ke luar negeri menjadi perhatian khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Untuk itu, dia pun mengajak negara-negara sahabat untuk bekerja sama mengatasi masalah tersebut.

Hal itu disampaikan Yasonna Laoly selaku Delegasi RI untuk Bali Process, dan Bussiness Forum di Australia, di Jakarta, Senin 13 Februari 2023.

Baca Juga: Lagi, Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan Orang Diringkus, Ini Hukumannya

Menkumham mengungkapkan, untuk upaya pencegahan perdagangan orang, tak cukup hanya mengajak kerja sama negara sahabat, tapi sektor swasta juga harus diajak untuk memeranginya.

"Perangi perdagangan manusia, baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan," ungkapnya.

Baca Juga: Bareskrim Temukan Kejahatan Lain pada Kasus Video Asusila Jaringan Internasional, Simak Penjelasannya...

Ketua Delegasi RI ini juga menekankan, upaya lainnya yang akan dilakukan adalah dengan memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital yang dapat mengurangi risiko perdagangan manusia.

Komunikasi yang Kuat

 "Implementasinya diperlukan komunikasi kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum, agar teknologi dapat bekerja maksimal,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan perundang-undangan untuk memberantas perdagangan manusia, antara lain KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja).

Yasona juga memaparkan, The Bali Process atau Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime merupakan forum untuk dialog tentang kebijakan.

Baca Juga: Terbongkar! Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja untuk Operator Judi Online

Baca Juga: Inilah Peran 6 Tersangka Kasus Asusila dan Judi Online Jaringan Internasional

Bali Process beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, juga 18 negara observer. Dengan banyaknya yang terlibat, diharapkan langkah-langkah pencegahan perdagangan orang bisa berjalan efektif. ***

Editor: Ali A

Sumber: Tribrata News Polri

Tags

Terkini

Terpopuler