Agar Kecelakaan Bus Pariwisata Tak Terulang, Djoko Setijowarno: Pahami 2 Karakteristik Operasionalnya

30 Mei 2024, 20:30 WIB
Penampakan bus Trans Putera Fajar usai kecelakaan maut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, akhir pekan lalu /dok. Kemenhub /

PORTAL PEKALONGAN - Agar kecelakaan bus pariwisata tidak lagi terulang, masyarakat diminta memahami 2 karakteristik operasional bus pariwisata.

Hal itu ditegaskan pakar transportasi Indonesia Djok Setijowarno dalam rilis yang dikirim ke redaksi portalpekalongan.com, Kamis, 30 Mei 2024.

"Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif perlu dilakukan supaya masyarakat menjadi lebih peduli akan berkeselamatan menggunakan bus pariwisata," jelas Djoko Setijowarno yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Menurut dia, ada dua karakteristik operasional bus wisata (Wildan, 2024), yaitu tidak diatur rutenya (bisa ke mana saja) dan tidak diatur waktunya (bisa beroperasi sepanjang hari tanpa istirahat).

Baca Juga: Djoko Setijowarno Mengimbau Pengguna PO Wisata agar Manusiawi dalam Membuat Itinerary Perjalanan

"Kedua karakteristik di atas menimbulkan masalah," katanya.

1. Sulit pengawasannya di mana bus umum lainnya diawasi melalui terminal maupun oleh para transporter yang ada di layanan trayek tersebut, sementara bus wisata sulit mengawasinya.

2. Sebagian besar jalan menuju destinasi wisata itu sub standar yang tidak ramah untuk kendaraan besar, risiko rem blong dan masuk jurangnya tinggi,

3. Sebagian besar pengguna bus wisata menyusun itinerary perjalanan wisata sehemat mungkin, siang wisata, malam di jalan, ini memicu kelelahan pada pengemudi.

Baca Juga: Perkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour, Djoko Setijowarno: Jangan Hanya Menindak Sopir


Menyimak Catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi pada 28 Mei 2024, Djoko Setijowarno mengusulkan penanganan bus wisata jangka sangat pendek, yaitu:

1. Agar masyarakat mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman (website) MITRA DARAT, dibuat sangat sederhana tidak perlu daftar aplikasi

2. Agar kelengkapan sabuk keselamatan (seat belt) menjadi item persyaratan lolos uji laik jalan (kir), jika bus yang tidak ada sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir)

3. Masyarakat melakukan pengecekan SIM pengemudi, STNK Bus Wisata dan buku uji laik jalan (kir) kendaraan sebelum keberangkatan

4. Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahatnya menjadi tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

Baca Juga: Ini Catatan Evaluasi oleh Djoko Setijowarno atas Layanan Transportasi di Musim Libur Lebaran 2024

Menurut Djoko Setijowarno, ada tiga imbauan untuk mengatasi rasa ngantuk:

1. Bagi penyelenggara/tour guide/event organizer agar memberi tempat istirahat bagi pengemudi yang layak, (

2. Pilihlah tempat tujuan wisata yang menyediakan tempat istirahat layak atau memadai bagi pengemudi, dan

3. Pilihlah hotel yang memberikan tempat istirahat yang layak atau memadai bagi pengemudi.

Baca Juga: Untuk Menangani Truk ODOL, Pakar Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno Menyarankan Pemerintah Melakukan Ini

Demikian artikel mengenai agar kecelakaan bus pariwisata tak terulang, pakar transportasi Indonesia Djoko Setijowarno meminta masyarakat emmahami 2 karakteristik oeprasional bus pariwisata. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno

Tags

Terkini

Terpopuler