Forum Pimred PRMN Sepakat Ganti Diksi 'Koruptor', Gunakan Istilah Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

- 29 Agustus 2021, 18:26 WIB
Forum Pimred PRMN Sepakat Ganti Diksi 'Koruptor', Gunakan Istilah Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat
Forum Pimred PRMN Sepakat Ganti Diksi 'Koruptor', Gunakan Istilah Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat /

Baca Juga: Inilah Vaksin Nusantara dari Indonesia, Terobosan Baru dari Vaksin yang Berumur 300 Tahun

Dadang Hermawan berharap diksi sebutan untuk koruptor yang diusung Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dapat menjauhkan Indonesia dari kasus korupsi.

"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi," pungkas Dadang Hermawan.***

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah