Polda Jateng Umumkan Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri 2022 Telah Dibuka, Kuota 9.284 Orang!

- 9 April 2022, 01:24 WIB
Polda Jateng Umumkan Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri 2022 Telah Dibuka, Kuota 9.284 Orang.
Polda Jateng Umumkan Pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri 2022 Telah Dibuka, Kuota 9.284 Orang. /Humas Polda Jateng

Sementara untuk pendaftaran Taruna Akpol 2022, dibuka dari tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022. Kuota peserta didik penerimaan Polri Taruna Akpol tahun ini adalah 175 orang, yang terdiri atas 150 pria dan 25 wanita.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Masa pendidikan dalam penerimaan Polri Taruna Akpol selama empat tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah.

Pendidikan calon Taruna Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang. Ujian atau pemeriksaan penerimaan Polri terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda.

Baca Juga: Permudah Pendataan Kerugian, Polri Imbau Korban Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Buat Paguyuban

Adapun seleksi di tingkat pusat dilakukan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan umum penerimaan Polri calon Bintara dan Taruna Akpol 2022
Warga Negara Indonesia (pria atau wanita) ;

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Rugikan Puluhan Miliar Rupiah Dana Investor, Dua Afiliator Robot Trading Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Sedangkan informasi mengenai persyaratan khusus yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mengunduh langsung di situs resmi penerimaan.polri.go.id," jelas Kombes M Iqbal.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah