PORTAL PEKALONGAN- Usai jeda 2 tahun pandemi tidak ada pelaksanaan ibadah haji ke tanah suci, kini musim haji tahun 2022 ramai dipadati jamaah dengan antuasiasme yang luar biasa. Indonesia sendiri memberi jatah kuota 100.051 jamaah pada haji 2022 ini, itupun terbagi pada haji khusus dan haji reguler.
Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu menunjukkan, jumlah jamaah haji kuota reguler yang kali ini berangkat dan telah tiba di Makkah sebanyak 92.825 jamaah dengan jamaah batal berangkat hanya 157 orang atau 0,17 persen dari kuota reguler.
Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan lima tahun terakhir penyelenggaraan haji. Tahun 2015, misalnya, jumlah batal berangkat sebanyak 0,48% dari kuota reguler 155.200 jemaah.
Begitu juga pada tahun 2016 yang batal berangkat 0,49% dari kuota reguler 155.200. Lantas tahun 2017 sebanyak 0,46% dari kuota reguler 204.000.
Kemudian di tahun 2018 sebanyak 0,32% dari kuota reguler 204.000. Lantas di tahun 2019 sebanyak 0,59% dari kuota reguler sebanyak 214.000 jamaah.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar juga mengatakan bahwa undang-undang tentang pelaksanaan haji yang memerintahkan pemerintah menjadi pelaksana haji masih sangat relevan dan efektif.
“Beberapa kali ada isu swastanisasi. Kita bersyukur pelaksanaan kita semakin baik. Jamaah dapat subsidi yang bagus dari seluruh sistem yang ada. Ini bukti UU kita masih sangat relevan sembari mengantisipasi perubahan cara kerja Arab Saudi yang terus berubah,” ujarnya.
Pelaksanaan haji tahun 2022 juga membuktikan bahwa pelaksanaan haji yang dikelola pemerintah masih sangat relevan dan bisa berjalan dengan baik.