Pemerintah Resmi Menghentikan PPKM, Pengamat Sebut itu Keputusan yang Bijak

- 2 Januari 2023, 15:12 WIB
PPKM
PPKM /

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah mencabut dan menghentikan kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Penghentian kebijakan yang telah berlangsung selama masa pandemi tersebut dicabut oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dalam keterangannya, Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut kebijakan PPKM telah dikaji dan dipertimbangkan secara matang. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil bukan untuk gagah-gagahan semata.

"Pada akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan," katanya, Senin, 2 Januari 2023, seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Begini Aturan bagi Warga yang Positif Covid-19, Pemerintah Telah Resmi Cabut PPKM

Sebelumnya kebijakan PPKM memang diberlakukan guna menekan penyebaran virus asal Wuhan, China. Kurang lebih dua tahun kebijakan itu diterapkan, pada akhir tahun lalu pemerintah memutuskan untuk melakukan penghentian.

"Kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19. Angka BOR, positivity rate, angka kematian, semuanya di bawah standar WHO, sehingga kita putuskan di akhir tahun PPKM dicabut," ucapnya.

Presiden Indonesia ke-7 itu pun berharap dengan dicabutnya PPKM tersebut, akan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, khususnya di sektor ekonomi. 

"Semoga bisa nanti mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," ujarnya.

Dilain sisi, pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi mengungkapkan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintah dengan mencabut PPKM merupakan sebuah langkah yang bijak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik! PPKM Level 1 Resmi Ditetapkan di Seluruh Indonesia, Simak Penjelasannya!

"Pencabutan PPKM pilihan yang bijak sebagai bentuk relaksasi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini makin terkendali," ucapnya.

Lebih lanjut, Prof Slamet juga berharap bahwa ke depannya ada upaya yang lebih kuat dan berkelanjutan dari Pemerintah Indonesia guna menangani kasus Covid-19.

"Pemerintah dapat memberikan relaksasi sambil tetap memantau perkembangan pandemi Covid-19," tuturnya.

Oleh karenanya, Prof Slamet meminta agar pemerintah tetap mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum usai meski PPKM telah dicabut. Ia juga berharap agar protokol kesehatan tetap harus diterapkan.

"Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian mengingat pandemi memang belum berakhir, sehingga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan harus tetap diperkuat," katanya.

Baca Juga: Jokowi : PPKM Terus Berlanjut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Kasus Covid-19 Pascalebaran

Walaupun PPKM telah dicabut, Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Pembangunan FISIP Unsoed itu mengatakan bahwa perlu upaya dari pemerintah untuk melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat dengan meningkatkan pemeriksaan dan pelacakan.

Ia juga berharap agar vaksinasi Covid-19 tidak berhenti bersamaan dicabutnya PPKM. Justru hal tersebut harus terus dilanjutkan. 

"Selain itu, cakupan vaksinasi juga diharapkan terus meningkat guna memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut sempat mengatakan bahwa vaksinasi tetap harus dijalankan meski PPKM telah dihentikan.

Baca Juga: Piala AFF 2022: Demi Menjaga Mental, Pemain Timnas Indonesia Dilarang Main Medsos

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," ucapnya.

Adanya keputusan mengenai dicabutnya kebijakan PPKM diharapkan mampu mendongkrak perekonomian Indonesia di 2023.

Namun, masyarakat harus selalu mengedepankan aspek kesehatan walau kebijakan PPKM sudah dihentikan.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah