Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta, IPHI Jabar Protes: Jangan Terlalu Tinggi

- 21 Januari 2023, 11:55 WIB
Biaya Haji 2023 naik jadi Rp69 juta, berikut rinciannya./Pixabay/Konevi
Biaya Haji 2023 naik jadi Rp69 juta, berikut rinciannya./Pixabay/Konevi /

PORTAL PEKALONGAN - Kabar mengenai kenaikan biaya haji di tahun 2023 ini menuai protes dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat (Jabar).

IPHI Jabar ikut dalam jajaran lembaga yang memprotes usulan biaya haji Rp69 juta dari Kementerian Agama (Kemenag). Usulan tersebut dinilai terlalu memberatkan masyarakat.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker tersebut umumnya membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Ongkos haji dinaikan ke angka Rp69 juta lebih. Menag dalam paparannya menguraikan rincian biaya haji yang dibebankan langsung kepada jemaah.

Baca Juga: Demi Kemaslahatan, Menag Usulkan Biaya Haji Naik 30 Persen

Diantaranya biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Jika dirincikan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memberikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M naik hingga Rp69.193.733,60 per jemaah.

Ketua PW IPHI Jawa Barat, Ijang Faisal mengaku tidak mempermasalahkan kenaikan, selama pemerintah bertindak lebih bijak soal besaran tarifnya.

Lebih lanjut ia mengatakan penyesuaian biaya haji hendaknya mempertimbangkan situasi  dan kondisi ekonomi masyarakat.

"Saya kira pemerintah agar bijak dalam menaikan biaya haji tahun 2023, kenaikannya jangan terlalu tinggi,” ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Walaupun hal ini baru sekadar usulan dari Menag, Ijang berharap ada hal-hal yang perlu disesuaikan dan didiskusikan bersama DPR.

Baca Juga: Jangan Bangga Sudah Umroh, Ustadz Abdul Somad: Abu Jahal Setiap Tahun Naik Haji

“Kita percaya apa yang disampaikan oleh Menag masih berupa usulan bahwa biaya pelaksanaan haji memang naik dan banyak hal yang perlu penyesuaian, tapi tentunya nanti DPR RI juga akan sama menghitung ulang secara bijak" katanya lagi.

IPHI Jabar memahami keputusan Kemenag soal kenaikan biaya haji dilatarbelakangi oleh perubahan kebijakan pemerintah Saudi Arabia.

Ijang menjelaskan pula bahwa kenaikan biaya haji bukan tren negatif. Namun, kenaikan terlalu tinggi justru akan membuat masyarakat muslim tertekan.

Ia merekomendasikan angka kenaikan maksimal fifty-fifty supaya warga yang ingin melaksanakan ibadah haji bisa difasilitasi dengan baik.

“Masyarakat ingin kenaikan biaya ONH bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," ujar H. Ijang.

Dia menambahkan, dari hasil perhitungan IPHI, kenaikan biaya haji tahun 2023 bisa ditekan hingga sekitar Rp45 juta. Terutama ketika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, menurut dia, biaya haji di tanah air sudah cukup wajar dan kompetitif.

Baca Juga: Tolak Dakwah Nabi di Mekah, Ustadz Abdul Somad: Abu Jahal Naik Haji Setiap Tahun

"Haji harus memberi dampak ekonomi buat UMKM Indonesia, karena kegiatan haji bukan hanya menunaikan rukun Islam saja tapi juga ada trading yang mesti memberikan manfaat terhadap umat" ucapnya.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x