Perkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour, Djoko Setijowarno: Jangan Hanya Menindak Sopir

- 24 Mei 2024, 06:00 WIB
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat. /Ali A/

Aktivitas dari pagi hingga sore untuk berwisata, kemudian malamnya berada di jalan untuk pulang (misalnya, bus pariwisata Ardiansyah Plat Nomor Kendaraan S 7322 UW menabrak tiang pesan-pesan, variable message sign/VMS) di KM 712.400A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin, (16/5/2022) yang tidak memberi waktu pengemudi untuk beristirahat.
Kalaupun ada waktu istirahat, hampir semuanya tidak ada yang memberi pengemudi tempat istirahat memadai.

Peserta wisata tidur di hotel, pengemudi tidur di bus.

Inilah yang memicu sering terjadinya kecelakaan bus wisata karena pengemudinya tidur saat mengemudi, karena kelelahan.

Karakteristik bus wisata yang bebas kemana saja dan kapan saja ini juga merupakan ladang subur untuk digunakan oleh bus bekas hasil peremajaan, sehingga banyak sekali bus wisata yang tanpa izin.

Pengawasan di lapangan sangat sulit, dan masih berplat kendaraan warna kuning.

Semua kecelakaan bus wisata yang diinvestigasi KNKT adalah bus tanpa izin yang merupakan bus bekas peremajaan dari bus AKAP/AKDP.

Sebuah bus pariwisata PO Pandawa mengalami kecelakaan di turunan Jalan Raya Panjalu-Payungsari, Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022.
Sebuah bus pariwisata PO Pandawa mengalami kecelakaan di turunan Jalan Raya Panjalu-Payungsari, Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu 21 Mei 2022. Dok. Warga

KNKT mengusulkan, pertama agar dibuat terminal wisata di destinasi wisata, seperti wisata pansela di Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Wonosobo (wisata Dieng).
Semua bus besar berhenti di satu titik, dan untuk menuju titik wisata menggunakan kendaraan lain yang lebih kecil dan sesuai dengan geometrik jalannya.

Kedua, untuk pengawasan operasional bus wisata, sulit jika menggunakan pengawasan manusia (Kepolisian dan Dinas Perhubungan), karena mereka tidak memiliki trayek.
Lebih baik wajibkan bus wisata menggunakan teknologi ADAS (Advanced Driver Assistance System) yang merupakan inovasi teknologi terintegrasi dalam kendaraan dengan tujuan utama meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpangnya.

Dapat memantau kemana kendaraan itu serta kondisi kebugaran dan disiplin pengemudinya secara real time.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah