Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat, Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes

- 20 Maret 2022, 08:04 WIB
Ilustrasi Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat, Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes .
Ilustrasi Prof Saratri Ungkap Penyebab Dana Penelitian Rawan Disunat, Kasus 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes . /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Saratri Wilonoyudho angkat bicara mengenai dana penelitian dosen yang diduga disunat.

Terkait kasus 17 dosen Unnes dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang atas dugaan dana penelitian LPPM Unnes disunat, Prof Saratri Wilonoyudho angkat bicara.

 

Prof Saratri Wilonoyudho akhirnya turut angkat bicara terkait kasus dugaan pemotongan dana penelitian dosen atau dana LPPM Unnes yang diduga disunat, hingga berbuntut 17 dosen Unnes dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.

Mengapa dana penelitian dosen rawan disunat? Menurut pakar Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Perkotaan Prof Saratri Wilonoyudho, karena untuk mendapatkannya harus ada ACC (persetujuan) dari pejabat pemberi dana.

Kepada Portalpekalongan.com, Sabtu,19 Maret 2022, Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi, dosen Fakultas Teknik Unnes ini menjelaskan mengapa dana penelitian rawan disunat atau dipotong.

Baca Juga: 17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang Atas Dugaan Pemotongan Dana Penelitian

Meski dana penelitiannya diduga disunat atau dipotong, namun mengapa banyak dosen tidak berani melapor?

Prof Saratri Wilonoyudho yang aktif dalam organisasi Field Consultant of REDIP-JICA (Japan International Cooperation Agency), menjelaskan hal itu bisa terjadi.

Halaman:

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x