Ferdy Sambo Jadi Tersangka, ayah Brigadir J Kaget: Pertanyakan Apa Motifnya Tega Menghabisi Anaknya?

- 10 Agustus 2022, 09:43 WIB
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J.
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J. /Dok Okejambi.com

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak baru setelah Inspetorat Khusus (Itsus) Polri dan Bareskrim Polri mengungkap para tersangka dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan total ada empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Selain menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, ada tiga tersangka lain yakni berinisial Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Keempat tersangka itu diterapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Keterlibatan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J cukup mengejutkan publik karena merupakan atasan Brigadir J. Banyak pihak mempertanyakan apa motif Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J?

Terlebih lagi keterkejutan dirasakan ayah mendiang Brigadir Brigadir J yang bernama Samuel Hutabarat. Dia mengaku sangat kaget dengan penetapan status Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Okejambi.com dengan berita berjudul "Permintaan Ayah Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka".

Samuel mengaku tak menyangka bahwa dalang di balik kasus pembunuhan terhadap anaknya adalah justru atasannya, mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Pak Ferdy Sambo sebelumnya diceritakan baik-baik saja oleh almarhum (Brigadir J). Jadi kami sangat terkejut," kata Samuel di kediaman Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,  Selasa 9 Agustus 2022.

Samuel Hutabarat pun tak henti mempertanyakan motif Ferdy Sambo hingga tega menghabisi nyawa anaknya.

"Apa motifnya? Kiranya beliau dapat terus terang kepada penyidik apa motif di balik kejadian ini," pintanya.

Samuel berharap keadilan dapat ditegakan dalam menuntaskan kasus pembunuhan itu. Ferdy Sambo dapat diadili sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya.

“Kita selaku umat manusia pintu maaf terbuka. Tapi di negara kita ada hukum, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah," sebutnya.

Baca Juga: Syahar Diantono Resmi Dilantik oleh Kapolri Jadi Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo

Samuel juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan pihak lainnya yang telah mendukung pengungkapan kasus penembakan anaknya, Brigadir J.

Sementara itu, usai penetapan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Samuel Hutabarat sebagai ayah mendiang Brigadir J, juga meminta istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi agar jujur dan terbuka.

Samuel meminta Putri menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi sehingga Brigadir Yosua ditembak.

"Ibu Putri jangan sembunyi di balik layar. Tampillah dengan keterbukaan. Jangan ada yang disembunyikan lagi, jujurlah terhadap penyidik," tuturnya.

Samuel mempercayakan kasus ini kepada tim penyidik untuk mengungkap sampai tuntas.

"Harapan kita segera terungkap. Kita sabar menunggu. Mungkin ada lagi aktor intelektual," katanya.

Polri sendiri sudah menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka, karena diduga merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua. Kini total ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, RR, KM dan Ferdi Sambo.

Baca Juga: Jenguk Suami di Mako Brimob, Istri Ferdy Sambo Menangis Meminta Maaf, Doa, dan Dukungan

Namun, motif penembakan ini masih belum diungkapkan. Sedangkan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua ke Putri, masih menjadi pertanyaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dugaan pelecehan seksual sudah masuk ke dalam materi penyidikan tim khusus. Hasilnya akan diungkap di persidangan.***(Maskun Sopwan/Okejambi.com)

Editor: Arbian T

Sumber: Okejambi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah