Atas semua pelanggaran yang telah dilakukan Bripda HS, pihak kesatuan, yakni Densus 88 Antiteror, telah memberikan hukuman.
Kombes Pol Aswin menyatakan, Bripda HS sudah diberi hukuman akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya.
Baca Juga: Siap Libas Honda HRV, Ford Territory 2023 Hadir dengan Berbagai Fitur Barunya!
"Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin tanpa menjelaskan lebih terperinci apa saja hukuman yang telah diberikan oleh Densus 88. ***