Hal itu terungkap dalam keterangan kepada wartawan yang disampaikan Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar.
"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, di kantornya, Rabu 8 Februari 2023.
Menurut Kombes Pol Aswin, Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap rekan sendiri sesama anggota Polri.
Tak hanya kepada teman sendiri sesama anggota Polri, Bripda HS juga pernah melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Tahun 2023 Isu Resesi Menguat, Lantas E-Commerce Apa yang Jadi No.1 bagi Penjual?
Selain itu, lanjut Kombes Pol Aswin, tersangka Bripda HS juga kerap meminjam uang kepada teman-temannya.