Terkait Pungli Bintara 2022, MAKI Gugat Praperadilan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi

- 21 Maret 2023, 08:15 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah). /Dok MAKI/

Baca Juga: MAKI Duga Pengunduran Diri Rafael untuk Hindari Proses Hukum, Boyamin: Menkeu Harus Menolak

"Kalau gratifikasi, aliran dananya harus dibuka ke mana saja, kalau disebut pungli modusnya bagaimana," ujar Boyamin.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Siaran pers MAKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x