PORTALPEKALONGAN.COM - JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI akan melaporkan dana kampanye pemilu ilegal dari kegiatan penambangan nikel sesuai temuan PPATK.
Hal itu diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam rilis kepada redaksi portalpekalongan.com Kamis 21 Desember 2023 siang.
KPK telah mengundang berbagai elemen untuk audiensi pada hari ini, Kamis tgl 21 Desember 2023 jam 13.00 di Gedung Merah Putih KPK.
"MAKI hadir dengan membawa materi laporan dugaan penggunaan dana kampanye Pemilu berasal dari kegiatan ilegal sebagaimana disinyalir PPATK," Kata Boyamin Saiman.
MAKI telah menemukan dugaan aktivitas penambangan Nikel secara ilegal di Sulawesi Tenggara dengan dugaan kerugian sekitar Rp3,7 Triliun yang diduga sebagian mengalir untuk pendanaan Kampanye Pemilu.
"KPK telah deklarasi akan tetap menangani perkara korupsi meskipun saat sedang masa proses kampanye dan Pemilu. KPK juga telah deklare ajan menindaklanjuti temuan PPATK," tegas Boyamin Saiman.***