Banyak Pasien BPJS Makin Parah Kondisinya saat Mau Berobat ke RS, Zainal Petir: Nyawa Manusia Lebih Penting

6 Agustus 2023, 08:46 WIB
Mas Ikun, wartawan senior saat dijenguk koleganya, Iwan Setiawan Sekretaris PWI Jateng (duduk bertopi) dan Agus Suara Baru /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG - "Ini pengalaman saya selama 3 hari berada di RS X (disamarkan)," kata Mas Ikun, wartawan senior yang juga pengurus PWI Jateng di grup WA Gedung Pers, Minggu 6 Agustus 2023.

"Pengalaman saya selama 3 hari di RS X. Hari Kamis pagi, 3 Agustus 2023, saya lihat ada pasien bapak-bapak tua dengan kursi roda yang didorong ibu-ibu (istrinya) yang juga sudah tua, menderita asam lambung Masuk IGD dengan rujukan BPJS. Namun dijawab oleh oknum perawat, bahwa sakit seperti itu tidak boleh pakai BPJS," kisahnya.

Mas Ikun menirukan pernyataan seorang oknum perawat. "Ini tidak boleh pakai BPJS."

Pasien tersebut kemudian disuntik obat pereda sakit dan disuruh pulang.

Baru sampai lokasi parkir, pasien tersebut muntah-muntah.

Baca Juga: Ini Jurusan yang Lulusannya Banyak Dicari Perusahaan, Karir Bagus, Gaji Worth It

"Mirisnya, pasien itu muntah-muntah tidak ada yang menolong meski di depan pintu jaga rumah sakit tersebut," tulis Mas Ikun.

Meski demikian, pasien nekat melakukan perjalanan pulang meski dari rumah sakit sampai rumahnya mengaku sudah 8 kali muntah-muntah.

"Pukul 11.00 WIB, pasien tersebut balik lagi minta rawat diinap. Alasannya sudah tidak kuat. Eh pasien itu malah disuruh daftar di poliklinik RS yang lokasinya ada di bagian belakang RS tersebut."

Suasana poli yang padat dan krodit dengan antrean luar biasa dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, belum juga kelar.

Baca Juga: Tahanan Wanita Bertato di Kedua Lengannya Kabur dari Rutan Purbalingga

Saat di poli, pasien yang kondisinya sudah tidak berdaya itu diperlakukan sama antara pasien yang dirujuk dari IGD dan pasien antrean umum.

"Jadi banyak pasien yang datang berobat ke rumah sakit dengan membawa rujukan BPJS, justru kondisinya semakin parah. Banyak pasien seperti bapak-bapak tua tadi, semakin parah kondisinya, di dorong istrinya (yang juga sudah tua) di atas kursi roda, namun tetap harus wira-wiri mengurus administrasi. Petugas nampaknya juga sudah tidak peduli."

"Seperti inikah perbaikan pelayanan kesehatan di negeri ini?" tanya Mas Ikun.

Zainal Abidin Petir SPd SH MH pengurus PWI Jateng yang juga ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, LSM yang konsen pendampingan rakyat miskin dan advokasi kebijakan publik menyatakan dalam hal pelayanan kesehatan, memang ini juga kesalahan pemerintah.

Baca Juga: Pergoki Kemin, Pendaki Gunung Prau Diminta Waspada, Ini Tips agar Tidak Dicederai Babi Hutan

"Jadi ada SOP yang sangat kaku diberlakukan kepada RS. Pasien-pasien bisa langsung ditangan IGD supaya tercover BPJS salah satu syaratnya, pasien tersebut sudah tidak doyan makan 2 hari, sesak nafas, pokoke sing meh mati lah. Lha kan ngawur aturannya. Kalau tidak seperti kejadian itu maka RS tidak bisa mengklaim asuransi ke BPJS, alias tidak dibayarkan oleh pemerintah," kata Zainal.

Pria kelahiranm Kebumen, 16 April 1969 yang tinggal di Jl Pergiwati I No 19 Bulu Lor Semarang Utara tersebut menambahkan bahwa meski aturan klaim BPJS seperti itu tapi setidaknya melihat kondisi pasien yang dinarasikan oleh Mas Ikun di atas, kok kebengetan sekali pihak RS.

Baca Juga: Mbak Ita Sibuk dengan Nasi Goreng, Sehari 2 Truk Laka di Silayur, Djoko Setijowarno: Sopir Truk Jadi Tumbal

"Nampak hanya cari keuntungan atau bisnis daripada mementingkan kemanusiaan. Ga boleh RS seperti itu. Hajar. Nyawa orang lebih penting daripada keuntungan," tegasnya.

Zainal Petir yang pernah menjadi Dewan Penasihat FKSB (Forum Komunikasi Semarang Bersatu) dan Ketua FKSB (Forum Komunikasi Semarang Bersatu) menegaskan suatu ketika dia akan terjun langsung ke tengah-tengah pasien yang antre di IGD-IGD RS swasta dan negeri untuk mendengar dan mengetahui secara langsung keluhan dan kenyataan para pasien BPJS.

Demikian artikel mengenai pelayanan kesehatan di rumah sakit yang belum juga "bersahabat" bagi pengguna BPJS.***

Editor: Ali A

Sumber: WAG Gedung Pers

Tags

Terkini

Terpopuler