Dampak lainnya, menurut Hendra, akan menimpa perusahaan rintisan yang menerima pendanaan dari ketiga cabang bank tersebut.
Kesulitan Terloklisir
Perusahaan rintisan itu bakal kesulitan, seperti yang terjadi di Republik Rakyat China atau Tiongkok. Namun, sepengetahuan dirinya, ketiga bank yang bangkrut itu tidak memiliki cabang di Indonesia.
"Kalaupun ada perusahaan rintisan Indonesia atau perusahaan kripto yang menyimpan atau menerima dana dari ketiga bank itu maka kesulitan keuangan hanya terlokalisir pada perusahaan-perusahaan tersebut, yang terlalu kecil untuk bisa berdampak sistemik pada keuangan Indonesia," jelas Hendra.
Hendra juga yakin, perbankan Indonesia memiliki kecukupan modal yang tinggi sehingga akan mampu membendung gejolak keuangan dan likuiditas global.
"Yang terpenting, secara fundamental, saat ini Indonesia sudah jauh lebih kuat daripada saat terjadinya krisis moneter 1997 dan krisis subprime mortgage tahun 2007. Perangkat institusional dan aturan-aturan juga sudah lebih rigid yang memungkinkan Indonesia mengarungi krisis keuangan," paparnya.
Baca Juga: Mario Dandy Belum Dikunjungi Keluarga selama Ditahan, Kasusnya Akan Diperkuat Empat Saksi Lagi