Bagaimana IAEI terus berupaya menjadikan Ekonomi Islam yang memiliki konsep, karakteristik, dan prinsip-prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan di dalam berekonomi mendapat support dan political-will dari pemerintah.
Tidak ada monopoli, dan boleh melibatkan keterlibatan dan kehadiran negara jika memang dibutuhkan.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca di Sekitar Venue KTT ASEAN, BMKG Siapkan 20 Ton Garam
Untuk mengatasi dan memberi solusi menghadapi resesi, maka Ekonomi Islam perlu memfokuskan pada pemberdayaan dan pengembangan sektor riil, agar terjadi pemerataan ekonomi umat, pengebangan produk bagi hasil mudharabah, musyarakah, dll, intensifikasi penghimpunan dan pendistribusian zakat, infaq, sedekah dan wakaf serta pemberdayaan kebiasaan menabung (kafalah).
Selain itu, pengembangan sistem Ekosistem Halal dan Ekosistem Ekonomi Islam dengan melibatkan kemitraan strategis pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Pembagian Waktu Dhuha Beserta Keutamannya. Kamu Pilih yang Mana?
Karena itu diharapkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia, Otoritas jasa Keuangan, perlu terus menerus bermitra dengan IAEI, para organisasi profesi lainnya, untuk dapat terus mengembangkan para pelaku UMKM generasi muda, agar mampu melahirkan wirausahawan/wati muda, sehingga fundamental ekonomi syariah semakin kokoh, dan dengan demikian resesi bisa terlewati dengan baik. Allah a’lam bi sh-shawab.
*) Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW-DMI) Jawa Tengah (2022-2027), Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah PP Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Anggota DPS BPRS Bina Finansia Semarang, Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang, dan Pengurus Harian Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat.***