Kemenkumham Permudah Warga Negara Asing Masuk ke Indonesia, Luncurkan Aplikassi e-VoA

- 10 November 2022, 14:57 WIB
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana..
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana.. / ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham/

 

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham memberi kemudahan layanan imigrasi kepada warna negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

Kini Kemenkumham resmi meluncurkan aplikasi electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang dapat diakses melalui website Molina.imigrasi.go.id.

"Kebijakan e-VoA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 10 November 2022.

Baca Juga: BPOM Tindak Tegas Tambahan Dua Perusahaan Farmasi Swasta, Terbukti Langgar Ketentuan Bahan Baku

Widodo berharap penerapan e-VoA dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia.

Kemudahan dan kecepatan layanan keimigrasian ini, kata dia, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia untuk datang ke Indonesia. Hal itu akan berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

Sebelumnya, imigrasi telah melakukan uji coba terhadap aplikasi e-VoA pada 4 hingga 9 November 2022. Orang asing pertama yang menguji coba e-VoA masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 4 November 2022 lalu.

"Alhamdulillah, sekarang sistem e-VoA sudah bisa dinikmati warga negara asing yang akan datang ke Indonesia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x