Catatan HUT Ke-47 Masjid Baiturrahman Semarang, Prof Ahmad Rofiq: Ibarat Manusia saat Usia Produktif

- 15 Desember 2021, 18:30 WIB
HUT Ke-47 Masjid Raya Baiturrahman Semarang, menurut Prof Ahmad Rofiq  ibarat manusia adalah saat usia produktif.
HUT Ke-47 Masjid Raya Baiturrahman Semarang, menurut Prof Ahmad Rofiq ibarat manusia adalah saat usia produktif. /Dok Pribadi Prof Ahmad Rofiq

PORTAL PEKALONGAN – Hari ini, Rabu 15 Desember 2021 adalah milad atau Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Masjid ini mulai dibangun pada 10 Agustus 1968 dengan ditandai pemasangan tiang pancang untuk fondasi masjid sebanyak 137 buah, butuh waktu enam tahun, dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 15 Desember 1974.

Prof Dr H Ahmad Rofiq MA, Ketua II (Bidang Pendidikan) Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI) Masjid Raya Baitutrahman Semarang dan Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), serta anggota Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah, menyajikan sejarah Masjid Raya Baiturrahman Semarang dan tantangan yang dihadapi ke depan.

Baca Juga: Dari RSI SA ke Kampus Baru Unissula Banjarbaru, Prof Ahmad Rofiq: Ini Amanat Luar Biasa

Masjid Raya Baiturrahman Semarang semula dikelola oleh Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, dan sekarang berubah menjadi Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI) Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Perubahan ini karena bergabungnya Yayasan Islamic Center Manyaran Semarang, pada masa Pak H Ismail (Gubernur Jawa Tengah, 1983-1988 dan 1988-1993).

Masjid yang beralamat di Jalan Pandanaran No 126 Simpanglima Semarang ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan ikon Kota Semarang. Karena itu, meskipun ketika tulisan ini disiapkan, sedang direhab oleh pemerintah, melalui Kemen-PUPR, bentuk fisik dan arsitektur masjid, tidak dirubah. Arsitektur bentuk limasan ini, berada di atas lahan seluas 11.765 m2.

Selain sebagai pusat ibadah, pusat dakwah, penyemaian generasi milenial berhati masjid, dan kegiatan sosial lainnya. Di sebelah utaranya Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Jelang Muktamar Ke-34, Prof Ahmad Rofiq: NU dalam Pusaran Parpol dan Kekuasaan

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah