Jual-Beli Uang Receh Menjelang Lebaran Termasuk Riba? Berikut Penjelasannya

- 28 April 2022, 21:45 WIB
Berbagi Uang Pecahan di Saat Lebaran Idul Fitri
Berbagi Uang Pecahan di Saat Lebaran Idul Fitri /

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).”
HR. Muslim no. 1587

Pendapat terkuat bahwa “illat”/alasan emas dan perak menjadi benda ribawi karena merupakan alat tukar dan mempunyai nilai tukar. Karenanya dinar dan perak sebagai alat tukar di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dianggap sebagai benda ribawi. Begitu juga dengan uang di zaman sekarang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lepas 5.748 Pemudik asal Jateng dalam Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

Ibnul Qayyim rahimahullahmenjelasakan,

وأما الدراهم والدنانير، فقالت طائفة العلة فيهما كونهما موزونين، وهذا مذهب أحمد في إحدى الروايتين عنه ومذهب أبي حنيفة، وطائفة قالت:العلة فيهما الثمنية، وهذا قول الشافعي ومالك وأحمد في الرواية الأخرى، وهذا هو الصحيح بل الصواب

“Adapun dirham dan dinar, ada yang bependapat “illat” (alasan menjadi benda ribawi) adalah karena takarannya ditimbang, ini adalah mazhad Imam ahmad pada satu riwayat dan mazhad Abu Hanifah. Pendapat yang lain, “illat”nya adalah karena memiliki nilai tukar. Ini adalah pendapat Syafi’iyah, Malik dan Imam Ahmad pada satu riwayat. Ini adalah pendapat yang shahih (illatnya adalah karena nilai tukar).”
I’lamul Muwaqqi’in 2/156

■ Bahaya riba■

Berikut beberapa dalil saja mengenai bahaya riba

-akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya, Allah Ta’ala berfirman,

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: @komunitastauhidindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah