Jual-Beli Uang Receh Menjelang Lebaran Termasuk Riba? Berikut Penjelasannya

- 28 April 2022, 21:45 WIB
Berbagi Uang Pecahan di Saat Lebaran Idul Fitri
Berbagi Uang Pecahan di Saat Lebaran Idul Fitri /

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَْ فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.”
[Al-Baqarah: 278-279]

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lepas 126 Bus 5.748 Orang Mudik Gratis bagi Perantau di Jakarta

~ Dilaknat semua yang mendukung riba

dari sahabat Jabir bin Abdillahradhiallahu ‘anhu bahwasannya ia menuturkan,

لعن رسول الله صلّى الله عليه وسلّم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: (هم سواءم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba(nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.”
HR. Muslim

~ Termasuk dosa besar yang membinasakan

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Aturan Ganjil Genap dan Satu Arah (One Way) Atasi Kemacetan Puncak Arus Mudik Lebaran

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: @komunitastauhidindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah