Ditanya Soal LGBT, Ustadz Abdul Somad: Andai Diterapkan Hukum Islam, Bencong akan Tobat Semua

- 10 Desember 2022, 09:20 WIB
Jauhi LGBT
Jauhi LGBT /kolase foto pixabay/Wokandapix dan YouTube Smart Amal property Tafaqquh Video

Itu dulu, zaman di mana kejadian apapun dapat langsung dibuktikan. Sedangkan sekarang segalanya berbeda, hadits nabi terkait hal itu pun sulit diterapkan.

Baca Juga: Jangan Bersedih! Ustadz Abdul Somad Beberkan Hikmah Kesulitan

Hukuman untuk kaum LGBT adalah hukuman mati. Siapa saja yang melihat orang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as, yakni LGBT, maka selayaknya dia dijatuhi hukuman mati.

Namun, negeri yang tercinta ini bukan menerapkan hukum Islam sepenuhnya. Indonesia berpedoman hukum kepada Undang-Undang Dasar 1945, sehingga seluruh aspek hukum merujuk ke sana.

Namun, andai saja hukuman terhadap LGBT diizinkan untuk ditindak secara hukum Islam, UAS, sapaan Ustadz Abdul Somad, menilai para pelakunya akan tobat.

“Andai diterapkan hukum Islam, itu bencong-bencong tobat semua,” kata UAS.

Secara logika, memang hal tersebut tepat. Para pelakunya akan ada hasrat untuk segera bertobat, mengingat kematian datang cepat bagi mereka yang berada dalam lingkup LGBT.

Tetapi hal itu hanya harapan saja, bukan untuk diterapkan secara nyata. Andai pun dapat digunakan di Indonesia, hukuman mati pada LGBT akan mengundang gejolak baru, di mana para pendukungnya melakukan penolakan secara besar-besaran.

Baca Juga: 11 Ayat Penangkal Santet, Ustadz Abdul Somad: Dulu Digunakan Nabi

Kembali kepada fitrah manusia adalah jalan terbaik, yakni mensyukuri apa yang diberikan Allah Swt, baik dalam hal kemanusiaan hingga minat seksualitas.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: TikTok Insyaallah Bermanfaat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x