PORTAL PEKALONGAN – Ketika waktu sholat telah tiba, maka seluruh umat Islam wajib mendirikannya sesuai dengan syarat dan rukunnya.
Namun, ada keadaan yang membuat manusia tidak bisa bersuci, baik itu karena sakit atau sedang junub di perjalanan jauh sehingga sulit untuk mandi.
Melansir Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad jelaskan pendapat ulama madzhab yang dapat dijadikan rujukan ketika mendapati keadaan seperti itu. Boleh jadi karena sakit tidak bisa menggunakan air dan debu untuk bertayamum pun tidak ada. Sehingga perlu mengambil salah satu dari tiga pendapat ulama berikut ini.
Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Parfum Berakohol, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Pendapat
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Main Lempar Gelang di Pasar Malam
Pertama, madzhab Hanafi.
Ustadz Abdul Somad menuturkan bahwa selama tidak cukup alat untuk bersuci, maka seseorang itu tidak diwajibkan untuk sholat.
Misalnya, seseorang berada di sebuah pesawat dalam perjalanan yang sangat panjang. Sementara alat untuk bersuci seperti air dan debu tidak ada di sana, maka dia tidak wajib mengerjakan sholat.