Tidak Bisa Bersuci tapi Sudah Masuk Waktu Sholat, Ustadz Abdul Somad: Ada 3 Pendapat Ulama

- 24 Desember 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi bersuci
Ilustrasi bersuci /pexels / kolkatar chobiwala/

“Tidak cukup alat bersuci, maka menurut madzhab Hanafi tidak wajib sholat,” ujar UAS.

Kedua, madzhab Hambali.

Berbeda dengan madzhab Hanafi, menurut Ustadz Abdul Somad bahwa tuntunan pada madzhab Hambali apabila tidak ada alat untuk bersuci sementara waktu sholat telah masuk, maka dia boleh sholat tanpa bersuci.

Misalnya dalam keadaan yang sama, di sebuah perjalanan yang panjang, sementara alat bersuci tidak ada, maka orang tersebut sholat sebagaimana biasanya tanpa perlu bersuci lagi.

Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tidak Ada Alat Musik Syariah

Baca Juga: Musik itu Haram, Ustadz Abdul Somad: Mana Haditsnya?

Ketiga, madzhab Syafii.

Sedangkan madzhab Syafii, dalam pandangan Ustadz Abdul Somad termasuk madzhab yang punya tingkat kehati-hatian tinggi.

“Ketika masuk waktu dia sholat, tetapi setelah sampai tujuan dia sholat lagi. Namanya sholat I’adah,” jelas UAS.

Menurut suami Ustadzah Fatimah ini dalam madzhab Syafii lebih menjaga kehormatan waktu dan kualitas ibadah sholat.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Petuah Satu Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah