PORTAL PEKALONGAN – Mendapatkan suami yang beriman dan senang beramal sholeh tentu menjadi idaman para wanita.
Akan tetapi, tidak selamanya harapan itu terwujud nyata di kehidupan. Banyak juga muslimah yang mendapatkan suami malas mengerjakan sholat. Tentu ini menjadi problematika rumah tangga, karena sholat adalah cermin kepatuhan hamba kepada Tuhannya.
Melansir dari Youtube Petuah Satu Menit, Ustadz Abdul Somad mengatakan ada dua pendapat mengenai status suami yang tidak sholat. Kedua pendapat tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Tidak Bisa Bersuci tapi Sudah Masuk Waktu Sholat, Ustadz Abdul Somad: Ada 3 Pendapat Ulama
Baca Juga: Hukum Sholat Memakai Parfum Berakohol, Ustadz Abdul Somad: Ada Dua Pendapat
Pertama, madzhab Hambali.
Pendapat paling keras dalam menyikapi seseorang yang tidak sholat adalah madzhab Hambali.
Menurut madzhab yang didirikan oleh Imam Ahmad bin Hambal ini, orang yang sengaja meninggalkan sholat maka dihukumi sebagai orang kafir.