Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat atas Kasus Pelecehan Seksual, Lima Korban Telah Melapor

2 September 2022, 15:41 WIB
Surat Keputusan Pemberhentian Kepala BLHK BEM FPIK Undip berinisial MZ dengan tidak hormat atas kasus dugaan pelecehan seksial. /Tangkapan layar/ Instagram @bemfpikundip

PORTAL PEKALONGAN - Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MZ dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat atas kasus dugaan pelecehan seksual.

BEM FPIK Undip 2022 memecat atau memberhentikan MZ dengan tidak hormat dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

Informasi pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM FPIK Undip berinisial MZ itu diunggah pada akun Instagram BEM FPIK Undip, yakni @bemfpikundip.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akui Korban Pelecehan Seksual , Kuasa Hukum: Diperiksa 12 Jam, Ditanyai 80 Pertanyaan

Dalam unggahan itu, BEM FPIK Undip 2022 menyatakan penindakan tegas berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap MZ, dengan alasan tidak menoleransi adanya berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus BEM FPIK Undip 2022.

Dalam unggahan itu, dilampirkan pula Surat Keputusan Pemberhentian dengan Tidak Hormat Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MZ.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Instagram @bemfpikundip, Surat Keputusan itu dapat diakses pada link berikut: https://bit.ly/SKPemberhentianKabidLHKBEMFPIK.

Baca Juga: Imbas Marak Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Umum, Sopir Angkot di Jakarta Keluhkan Sepi Penumpang

Adapun dalam unggahan tersebut dibeberkan narasi:

[PEMBERHENTIAN FUNGSIONARIS BEM FPIK UNDIP 2022]

Hallo sobat FPIK!!

Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

Hal ini merupakan bentuk tindakan tegas dari BEM FPIK Undip 2022 yaitu tidak menoleransi adanya berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus BEM FPIK Undip 2022.

Dalam Surat Keputusan Pemberhentian Kepala BLHK BEM FPIK Undip yang ditandatangani Ketua BEM FPIK Undip, Kristama Aritonang, tertanggal 1 September 2022, dijelaskan korban pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku berinisial MZ mencapai lima orang.

Baca Juga: Angkot DKI Makin Sepi Dipicu Pelecehan Seksual, Sopir Jadi Geram: Udah Sepi Makin Sepi Lagi

Adapun dugaan pelecehan seksual itu terungkap dari laporan dua korban melalui Whatsapp kepada Wakil Ketua BEM FPIK Undip, Yaasin Bani Rizky Purba, pada 26 Juli 2022.

Setelah itu, BEM FPIK Undip melakukan pemanggilan dan mendengarkan keterangan terduga pelaku pada 3 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan itu, MZ memang terbukti melakukan pelecehan seksual, hingga akhirnya diputuskan untuk diberhentikan dari struktur organisasi BEM FPIK Undip.

Dalam pengembangan kasus, ternyata jumlah korban MZ tidak hanya dua orang. Pada 24 Agustus 2022, BEM FPIK Undip menerima tiga laporan tambahan korban pelecehan seksual secara fisik yang dilakukan MZ, sehingga sejauh ini jumlah korban 5 orang.

BEM FPIK Undip mengimbau jika ada korban lain diminta segera melapor, untuk pengembangan aksus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, Dishub DKI Bentuk Pos Sapa Guna Cegah Pelecehan Seksual

Dekan FPIK Undip, Winarni Agustin saat dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui detail soal informasi tersebut. Namun saat ini wakil dekan sedang melakukan konfirmasi dan klarifikasi.

Sementara itu, informasi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di FPIK Undip itu telah ramai jadi sorotan media sosial, terutama Instagram dan Twitter.***

Editor: Arbian T

Sumber: Instagram @bemfpikundip

Tags

Terkini

Terpopuler