17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Angkat Bicara Tentang Dana Penelitian Rawan 'Disunat'

- 20 Maret 2022, 15:15 WIB
17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Angkat Bicara Tentang Dana Penelitian Rawan Disunat
17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Prof Saratri Angkat Bicara Tentang Dana Penelitian Rawan Disunat /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN- Terkait dugaan dana penelitian LPPM Unnes disunat 17 Dosen Unnes Diperiksa Polrestabes, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Saratri Wilonoyudho angkat bicara.

Karena berita tentang kasus dugaan dana penelitian LPPM Unnes disunat, Prof Saratri Wilonoyudho angkat bicara terkait kasus dugaan pemotongan dana penelitian dosen atau dana LPPM Unnes yang diduga disunat.

Hingga 17 dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Lho?! Dana Penelitian Dosen Unnes Rawan Dipotong, Begini Penjelasan Prof Saratri Wilonoyudho

Mengapa dana penelitian dosen rawan disunat? Menurut pakar Ilmu Kependudukan dan Lingkungan Perkotaan Prof Saratri Wilonoyudho, karena untuk mendapatkannya harus ada ACC (persetujuan) dari pejabat pemberi dana.

Kepada portalpekalongan.com, Sabtu, 19 Maret 2022, Prof Dr Ir Saratri Wilonoyudho MSi, dosen Fakultas Teknik Unnes ini menjelaskan mengapa dana penelitian rawan disunat atau dipotong.

Meski dana penelitiannya diduga disunat atau dipotong, namun mengapa banyak dosen tidak berani melapor?

Prof Saratri Wilonoyudho yang aktif dalam organisasi Field Consultant of REDIP-JICA (Japan International Cooperation Agency), menjelaskan hal itu bisa terjadi.

"Dana penelitian dosen rawan disunat atau dipotong karena dosen penerima harus mendapat ACC atau persetujuan dari pejabat pemberi dana (pemilik otoritas-red)," tegasnya.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah